Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi dari RPTRA Tidung Ceria
Sarang tawon dengan diameter sekitar 40 sentimeter berhasil dievakuasi dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tidung Ceria di Jalan Kecamatan, RT 01/01, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Subadi mengatakan, keberadaan sarang tawon dilaporkan pengelola RPTRA karena dikhawatirkan bisa membahayakan warga atau pengunjung.
"Tawon-tawon ini c
ukup agresif, sehingga kita evakuasi segera agar tidak melukai warga," ujarnya, Minggu (23/5).Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi dari Halaman Rumah Warga di Pulau TidungMenurutnya, dalam evakuasi sarang tawon tersebut dikerahkan empat personel berikut perlengkapan yang diperlukan.
"Proses evakuasi berjalan lancar, aman dan kondusif. Kami menyampaikan terima kasih kepada pengelola RPTRA yang sudah cepat melapor," tandasnya.